Bidang Jasa Konstruksi, Dinas PUPR
Melayani kebutuhan penyewaan alat berat dan pengujian laboratorium material konstruksi untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tepat standar.
Tugas Pokok
Menyediakan layanan penyewaan alat berat konstruksi dan pengujian mutu material bagi kontraktor, instansi pemerintah, maupun masyarakat umum yang membutuhkan, sesuai dengan standar teknis dan prosedur yang berlaku.
Komitmen Layanan
Memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui sistem digital — mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, hingga pembayaran, tanpa perlu tatap muka berulang kali.
Alur Permohonan Layanan
Proses dari pengajuan hingga permohonan selesai
Pemohon Mengajukan Permohonan
PemohonPemohon mendaftar akun, memilih layanan (alat berat atau uji lab), mengisi formulir, dan mengunggah surat permohonan.
Admin Memverifikasi Berkas
AdminAdmin memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas permohonan. Jika tidak lengkap, permohonan dikembalikan untuk diperbaiki.
Kepala Bidang Menyetujui
KabidKabid meninjau dan memutuskan menyetujui atau menolak permohonan berdasarkan ketersediaan sumber daya.
Penugasan Petugas Lapangan
KabidKabid menugaskan petugas untuk melaksanakan pekerjaan alat berat atau pengujian laboratorium sesuai jadwal.
Pelaksanaan & Pelaporan
PetugasPetugas melaksanakan pekerjaan di lapangan dan menyusun laporan hasil pekerjaan lengkap dengan dokumentasi.
Penerbitan Tagihan
AdminAdmin menerbitkan tagihan berdasarkan rincian pekerjaan yang telah diselesaikan.
Pembayaran Daring
PemohonPemohon membayar tagihan secara daring melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia.
Permohonan Selesai
SistemSetelah pembayaran terkonfirmasi, dokumen resmi (kwitansi, berita acara) diterbitkan secara otomatis.
Informasi Layanan
- Alamat Kantor
- Jl. Veteran No. 1, Kota Bandung, Jawa Barat
- Jam Operasional
- Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB
- Telepon
- (022) 123-4567
- pupr@pupr.go.id